Kamis, 13 Oktober 2011

Pengertian Surat :

Surat adalah Penyampaian informasi secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan, pertanyaan, pemikiran, sanggahan, kritik, dan sebagainya.
Orang yang melakukan surat-menyurat dinamakan koresponden.
Surat-menyurat atau koresponden adalah kegiatan mengadakan hubungan komunikasi antar pihak satu dengan pihak yang lain dan dilaksanakan saling berkiriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar